Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tak ada intervensi terhadap KPK.
Terutama dalam penanganan laporan tersebut.
“Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana,” ujar Tessa beberapa waktu lalu.
Diketahui, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan pada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Pasalnya, penanganan kasus didasarkan atas adanya pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK.
KPK diketahui menerima dua laporan ihwal penggunaan pesawat jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep.
Dua laporan yang dimaksud sedang ditelaah oleh Direktorat PLPM.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun juga meminta masyarakat untuk bersabar.
"Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah," ujar Alex awal pekan ini.
Kendati demikian, Alex menegaskan, tidak semua laporan yang ditelaah Direktorat PLPM akan bermuara ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Bisa jadi, laporan yang ditelaah berakhir di Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring maupun Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
"Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi, ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja," kata Alex.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com)