Akan tetapi lambat laun Ali kemudian baru mengetahui maksud daripada penyampaian Harvey Moeis tersebut.
Hal itu dirinya ketahui setelah adanya penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) antara PT Refined Bangka Tin perusahaan yang diwakili Harvey dengan PT Timah.
"Awalnya saya gak ngerti arahnya kemana apakah mereka mau bermitra IUJP mau ikut nambang di IUP kita atau apa. Tapi setelah penandatanganan SPK itu baru saya oh ternyata mereka mau bermitra melalui kerjasama smelter itu," pungkasnya.