News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/9/2024). Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan.

"Di Pangkalpinang, Yang Mulia. Waktu itu saya disuruh jemput di bandara," jawab Adam.

Saat itu Adam yang menyopiri langsung Harvey Moies diminta untuk menuju ke sebuah pabrik.

Akan tetapi tak dijelaskan secara detail pabrik apa yang ia maksud.

Kemudian setelahnya, Harvey dan Adam melanjutkan perjalanan.

Adapun tujuan selanjutnya, Adam menyebut bahwa dirinya diminta Harvey untuk mengantarkannya ke Polda Bangka Belitung.

"Saat itu ke Polda," ucap Adam.

"Ngapain ke Polda?," tanya Hakim penasaran.

"Saya kurang tahu Yang Mulia," tutur Adam Marcos.

"Yang minta ke Polda siapa?," tanya Hakim memastikan.

"Pak Harvey," jelas Adam.

Lantaran masih penasaran, Hakim kemudian kembali menggali keterangan Adam terkait maksud dan tujuan Harvey ke Polda Bangka Belitung tersebut.

Namun saat itu Adam tetap bersikukuh dengan jawabannya bahwa dirinya tidak tahu menahu tujuan Harvey ke Polda Babel.

Ia juga mengatakan tak mengetahui siapa sosok yang hendak ditemui Harvey pada saat di kantor polisi tersebut.

"Saudara nggak tanya?," tanya Hakim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini