News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/9/2024). Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan.

"Nah yang cash itu sama juga kayak tadi menggunakan plastik atau apa?" tanya jaksa.

"Kalau yang cash itu saya pakai sekali itu Pak Musda pakai kardus mi instan," jawab Adam.

Adam Marcos mengaku hanya menggunakan satu kardus mie instan. Dia menyebutkan duit itu dalam pecahan Rp 100 ribu.

"Berapa banyak kardus mi instan itu?" tanya jaksa.

"Satu," jawab Adam.

"Cukup ya? Uang pecahannya berapa?" tanya jaksa.

"Rp 100 ribuan," jawab Adam.

Adam Marcos juga mengaku pernah mengantar terdakwa sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moies ke Polda Bangka Belitung.

Mulanya Adam ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto soal awal mula perkenalannya dengan Harvey Moeis.

Adam pun mengatakan bahwa perkenalan itu bermula saat Suparta menyuruhnya untuk menjemput Harvey di Bandara Depati Amir Pangkapinang.

"Kenal saat saya disuruh menjemput tamu," kata Adam.

"Ini tamunya PT RBT?," tanya Hakim.

"Tamunya Pak Suparta Yang Mulia," ujar Adam.

"Di mana waktu itu (jemput Harvey)?," tanya Hakim lagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini