Otto menjelaskan, selain seminar, DPN Peradi dan Justitia Training Center juga menandatangani kerja sama untuk meningkatkan kemampuan atau kualitas advokat.
Sedangkan soal acces to justice, Otto menegaskan, Peradi tetap berkomitmen untuk dapat mewujudkannya bagi masyarakat walupun sebenarnya ini merupakan tugas negara.
“Yang membela pencari keadilan itu posisinya diambil oleh advokat. Karena itu, advokat harus pintar dan jujur,” katanya.
Ia menegaskan, jika advokat tidak pintar dan jujur, pencari keadilan akan mengalami kerugian. Misalnya, perkara yang harusnya menang malah kalah karena ketidakpintaran advokat.
“Karena itu, perlu terus pendidikan berkelanjutan untuk meng-upgrade kemampuan diri advokat,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Direktur Justitia Training Center, Adriansyah Tiawarman K menyampaikan, peserta seminar ini mencapai 1.200 orang secara daring dan 100 orang secara luring.
Baca juga: Kursi Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin Digoyang, Munaslub Disebut Bakal Digelar Hari Ini
Sejumlah pengurus teras DPN Peradi hadir dalam acara ini, di antaranya R Dwiyanto Prihartono, Hermansyah Dulaemi, Nyana Wangsa, dan petinggi lainnya serta tamu undangan dari berbagai instansi.