News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

5 Fakta Arsjad Rasjid Didepak dari Kursi Ketum Kadin Indonesia dan Digantikan Anindya Bakrie

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terpilih Anindya Bakrie memberikan keterangan pers usai Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kadin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Pada Munaslub tersebut dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum secara aklamasi menggantikan Arsjad Rasjid. Anindya Bakrie terpilih dan akan menjadi Ketua Umum untuk periode 2024-2029. Tribunnews/Jeprima

Pasalnya, ia merasa didepak dari posisinya sebagai Kadin.

Menurut Arsjad Rasjid, Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tersebut adalah ilegal.

"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024).

Arsjad pun mempertanyakan soal status Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.

"Kita harus berdiri dalam konteks hukum UU governance Kadin indonesia," jelas Arsjad Rasjid.

3. Surati Presiden

Arsjad yang merasa tidak terima kemudian melaporkan peristiwa ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia ingin pemerintah turun tangan menyelesaikan kisruh organisasinya setelah adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Menurut Arsjad, pemerintah harus ikut andil karena Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.

"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan, karena kami bagian dari mitra stragtegis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.

Oleh karena itu, Arsjad Rasjid langsung menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Kabar itu dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (16/9/2024).

"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad  Rasjid," kata Ari.

4. Keppres Diproses Menkumham

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun buka suara soal polemik ini .

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden (keppres) tentang terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia juga sudah diterimanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini