News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rempang: Komnas HAM Sebut Upayakan Mediasi Meski Pemerintah Belum Mau

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Mediasi Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (18/9/2024). 

Mereka didatangi oleh belasan orang berpakaian preman. 

Baca juga: Mantan Pimpinan JI Beberkan Banyak Pengusaha Kaya di Jamaah Islamiyah Hingga Ungkap Model Pendanaan

Selain itu, dalam rombongan tersebut dilaporkan ada juga anggota polisi yang berseragam.

Kepada warga, mereka menyampaikan bahwa kawasan tersebut adalah wilayah kerja mereka. 

Namun, warga yang tetap bertahan dan berjaga, akhirnya mengalami intimidasi dan tindak kekerasan.

"Tindakan belasan orang berpakaian preman didampingi anggota kepolisian yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang ini masih terus terjadi," kata Siaran Pers yang diterima pada Rabu (18/9/2024).

"Sebelumnya warga juga mengalami teror dan alat peraga mereka yang menolak PSN Rempang Eco City  dirusak. Dan kami menduga sebagian dari belasan orang berpakaian preman tersebut adalah anggota TNI," sambung siaran pers tersebut.

Untuk itu, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang meminta agar cara-cara intimidasi atau kekerasan pada masyarakat dihentikan.

Mereka juga meminta agar pembangunan PSN Rempang Eco City dihentikan.

"Ketiga, meminta pada kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sebagaimana tugas pokok dan fungsinya," sambung keterangan tersebut.

Pada September 2023, Komnas HAM juga pernah menyampaikan sejumlah temuan awal dari proses pemantauan dan penyelidikan terkait konflik di Pulau Rempang.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan sejumlah posisi dan sikap.

Fakta Bentrok Warga dan Polisi di Rempang Batam Kronologi hingga Anak Sekolah Kena Gas Air Mata (Kolase Tribunnews.com)

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat itu mengatakan satu di antaranya adalah meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian meninjau kembali proyek pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco City.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Jumat (22/9/2023).

"Meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali Pengembangan Kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional) berdasarkan Permenko RI Nomor 7 tahun 2023," kata Uli.

Baca juga: Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir Mulai Telaah Dokumen dan Gali Keterangan Saksi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini