Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mangkir panggilan rapat Pansus DPR untuk membahas carut marut penyelenggaraan Haji 2024.
Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang mengungkapkan, pansus bakal melaporkan sikap Menag yang tidak hadir panggilan pansus.
Baca juga: Pansus Angket Haji Bisa Keluarkan Rekomendasi Tanpa Periksa Menag Yaqut, Ada Bukti Jual-Beli Kuota
"Kita setelah selesai nanti kita laporkan ke pimpinan DPR, sikap menteri yang tidak hadir ini seperti apa sikapnya, nanti pimpinan DPR yang akan mengambil langkah-langkah," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Yaqut direncanakan akan diperiksa oleh pansus angket haji pada hari ini.
Namun, Yaqut mangkir dalam pemanggilan tersebut dengan alasan ke luar negeri.
Marwan mengatakan, pansus sudah bisa membuat kesimpulan tanpa mendapat keterangan dari Menag.
Sebab, dari penyelidikan pansus sudah ditemukan dugaan kuat jual beli kuota haji.
"Pengalihan kuota ini, disinyalir disalahgunakan, diperjualbelikan, bukti-buktinya sudah ada," ujarnya.
"Kalau itu dianggap melanggar hukum, ya ayo silakan aparat hukum untuk bekerja," pungkasnya.