Menindaklanjuti bocornya enam juta data NIK dan NPWP tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara.
Sri Mulyani memastikan Direktorat Jenderal Pajak tengah melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut.
Ia juga menegaskan telah meminta Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Sudah minta pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu melakukan evaluasi. Nanti akan disampaikan penjelasannya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis.
Analisa Roy Suryo
Sementara itu, pakar telematika Roy Suryo terlihat membagikan tangkapan layar unggahan forum jual beli data hasil peretasan dengan akun Bjorka.
Terdapat daftar berisi 25 nama teratas yang terdapat di dalam 10 ribu sampel yang ada, seperti Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Budi Arie Setiadi, Sri Mulyani, hingga Erick Thohir.
Roy pun menyentil kebocoran data yang sudah beberapa kali terjadi di era pemerintahan Jokowi.
"Terjadi lagi-lagi kebocoran data pribadi masyarakat seperti yang sudah berulang kali terjadi di rezim ini," ungkap Roy Suryo, Kamis.
"Data yang bocor tersebut dilaporkan berisi informasi pribadi seperti nama, NIK, NPWP, alamat rumah, alamat e-mail, nomor telepon, dan tanggal lahir yang sangat detail."
Baca juga: 6 Juta Data NPWP Bocor, Jokowi Sebut Kemungkinan Keteledoran Password dan Penyimpanan Terlalu Banyak
Roy menilai, kebocoran data itu menunjukkan sistem sekuruti di DJP berbahaya.
Ia juga menyinggung buruknya Kemkominfo dalam menjalankan tugasnya.
"Hal ini selain menunjukkan bahwa sistem sekuriti DJP berbahaya untuk masyarakat, juga berarti kerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selalu advisor dan supervisor keamanannya, apalagi Kemkominfo sangat buruk dalam menjalankan tupoksi kerjanya," ungkap Roy Suryo.
Ia khawatir, data-data yang memuat nama, nomor HP, hingga NIK disalahgunakan untuk hal-hal seperti pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).
"Bisa dibayangkan kalau data-data Presiden di DJP saja bisa bocor, apalagi data-data milik masyarakat biasa."
"Efek negatif yang terjadi adalah akan banyak nanti rakyat yang terjarat pinjol bahkan judol karena mereka bisa didaftarkan secara illegal, sangat berbahaya sekali," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Dennis Destryawan/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang P)