Dalam kondisi hujan lebat, pada sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan tersangka untuk memperkosa korban.
Sebelumnya diungkap Kepolisian, IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh korban sebanyak tiga kali.
Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Lalu, pelaku berpisah dari rombongan dan mengikuti korban.
Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Saat menghadang, tersangka sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
Namun korban melakukan perlawanan.
Sehingga IS menyekap korban selama enam menit sampai NKS tidak sadarkan diri.
Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku merudapaksa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB
Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena saat itu kondisi cuaca hujan.
Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu korban.
Setelah perbuatan tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarian pada korban.
Lalu, korban ditemukan dua hari setelahnya, pada Minggu (8/9/2024), dalam kondisi terkubur tanpa busana, dan berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga dinyatakan hilang.
Menyikapi kronologi tersebut, pihak kepolisian melalui Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, memastikan melalui pengakuan tersangka, korban dikuburkan saat hari korban dinyatakan hilang.