News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Hadirkan Ahli dalam Sidang PK Hari Ini, Berharap Buka Fakta Baru

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Senin (9/9/2024) kembali dilanjutkan setelah sempat diskors selama dua jam. Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon hadirkan sejumlah saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) hari ini, Senin (23/9/2024).

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali kasus Vina ini terus menarik perhatian publik, mengingat kompleksitas dan kontroversi yang menyelimuti kasus tersebut sejak tahun 2016, apalagi dengan semakin banyaknya bukti dan kesaksian yang diungkap dalam persidangan.

Reza Indragiri Tekankan Pentingnya Andalkan Bukti Ilmiah dan Forensik

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri diketahui juga dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan PK enam terpidana kasus Vina di PN Cirebon pada Jumat lalu.

Saat menjadi saksi ahli itu, Reza menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya persidangan yang menurutnya sangat luar biasa.

Namun, di sisi lain, dia juga menyoroti soal kelemahan proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan keterangan saksi.

Hal tersebut, menurutnya, justru rentan dipalsukan melalui kekerasan atau penyiksaan.

Reza lantas menekankan mengenai pentingnya mengandalkan bukti-bukti ilmiah dan forensik dalam persidangan.

"Saya sampai kepada sebuah kesimpulan bahwa barang yang paling mengganggu proses penegakan hukum, termasuk persidangan itu justru adalah kalau proses penegakan hukumnya mengandalkan kepada keterangan," jelas dia, dikutip dari TribunJabar.id.

Dia bahkan menilai, dalam banyak kasus, personel penegakan hukum kurang terlatih dalam memahami bukti-bukti forensik dan scientific.

Maka dari itu, Reza menyoroti minimnya pendidikan terkait ilmu forensik di kalangan aparat hukum.

"Saya tanya kepada mereka, berapa SKS bapak ibu belajar tentang kedokteran forensik? Berapa menit atau berapa jam bapak ibu menelaah psikologi forensik? Berapa semester bapak ibu mencoba untuk memahami apa itu IT forensik? Saya yakin jawabannya sangat minim," katanya.

Reza mengatakan, masalah ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara maju seperti Amerika Serikat.

Di mana, hakim yang merasa kesulitan memahami bukti forensik dapat meminta diganti.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ahli Mata dan Ahli Forensik Siap Buka Fakta Baru di Sidang PK Kasus Vina Cirebon Hari Ini

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini