Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Tia Rahmania, Jupriyanto Purba menyambangi Mabes Polri untuk berkonsultasi langkah-langkah hukum atas pemecatan PDI Perjuangan.
Menurutnya, konsultasi hukum diperlukan karena Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga melakukan rekayasa sebelum keputusan dari Mahkamah Partai.
“Pak Hasto Sekjen menyampaikan di bulan Juni tanggal 5, bahwa yang menjadi DPR itu adalah Bonnie (Triyana), artinya apa, dia sudah mendahuluo keputusan Mahkamah Partai,” kata Jupriyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Jupriyanto sangat menyayangkan apa yang disampaikan Sekjen PDIP dihadapan beberapa orang yang hadir dalam pelatihan nasional tim pemenangan Pilkada di Hotel Seruni, Cisarua, 5 Juni 2024.
“Kita menduga, ini semacam rekayasa tapi statementnya Pak Hasto selaku Sekjen menyampaikan itu di depan orang banyak, dengan kata-kata 'Bonnie terpilih sebagai anggota DPR, walaupun banyak rintangan walaupun banyak liku-liku' pada bulan Juni,” ucapnya.
Artinya Sekjen PDIP sudah melegitimasi Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih padahal proses sengketa di mahkamah partai belum ada putusan resmi.
Mahkamah Partai baru mengeluarkan putusan resminya pada 3 September.
Sebelumnya, beredar video Sekjen PDIP Hasto Kristiyanyo yang menyatakan Bonnie Triyana dicalonkan sebagai anggota legislatif di Lebak.
Hasto berujar bahwa Bonnie diperintah dari Megawati Soekarnoputri (Ketum PDIP) turun ke bawah.
“Enam bulan ya dan suaranya akhirnya terpilih juga meskipun harus melalui jalan yang berliku saudara-saudara sekalian,” ucap Hasto.
Dalam video itu pula, Hasto menyebut hati-hati yang punya masalah dengan ahli sejarah.
Menurutnya, Bonnie memiliki rekam jejak masa lalu yang sangat luar biasa.
“Jadi mengapa sejarahwan kita minta untuk berdoa karena dia punya kekuatan penghubung antara masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang,” paparnya.