TRIBUNNEWS.COM - Ketua tim kuasa hukum para terpidana, Otto Hasibuhan, mengungkap kejanggalan dalam kasus Vina saat sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilaksanakan di Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024).
Ia menyatakan, pemeriksaan ini menunjukkan betapa tidak masuk akalnya teori jaksa tentang kasus Vina.
Sebelumnya, jaksa menyebutkan bahwa Vina dan Eky dipukuli di Jembatan Talun, kemudian dibawa sejauh 1,2 kilometer melewati jalur raya, dibunuh di lahan kosong, lalu mayatnya dibawa kembali ke jembatan.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.