Kepala sekolah korban, Suratman, menyatakan RSS diberi hukuman squat jump 100 kali oleh guru agama berinisial SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Kondisi fisik RSS terus melemah usai dihukum dan dirawat di klinik hingga rumah sakit.
Menurutnya, pihak sekolah kecolongan dengan insiden ini.
"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh."
"Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” tegasnya, Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan guru SW memberi hukuman squat jump ke RSS dan 5 temannya karena tidak mengerjakan tugas.
Setelah dihukum RSS kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit."
"Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meniggal,” lanjutnya.
Kabar kematian RSS disampaikan langsung ibunya yang datang ke sekolah.
Baca juga: Keseharian Siswa yang Meninggal setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, Kerja Angkat Pakan Ternak
SW yang mendengar kabar tersebut sangat terguncang sehingga tidak ikut ke rumah duka.
Gurunya gemetar dan tampak depresi. Ia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kami pun sama sekali tidak menduganya," tuturnya.
Pihak sekolah telah menonaktifkan SW sehingga guru wanita tersebut dapat mengikuti proses hukum.
SW merupakan guru wanita pendidikan agama Kristen.
Ia menjadi tenaga pengajar honorer di SMP sejak Januari 2024.