News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Bareskrim Sudah Periksa 27 Influencer Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (tengah).

“Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” tuturnya.

Adapun dalam kasus promosi ini, sejumlah artis sudah pernah diperiksa.

Mulai dari Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Pemeriksaan itu berdasarkan surat laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan sederet artis ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut yang dilaporkan.

Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini