Indekos yang ia sewa itu tidak mencakup perabotan dan fasilitas lainnya. Harganya berkisar dari Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
"Jadi segala kekurangan yang ada di rumah seperti halnya lampu dan listrik, dan itu kan biaya pribadi," ujarnya. Fauzan kini menempati tempat itu dengan istri dan kedua anaknya.
Baca juga: Tangis Hakim Pecah Curhat Kesejahteraan di MA: Baru Bisa Pulang Kampung Setelah 3 Tahun Tugas
Di Wangi-wangi, harga bensin mencapai Rp20 ribu per 850 mililiter. Sementara air kemasan galon dibanderol dengan harga Rp86 ribu.
Adapun tunjangan yang ia terima sebesar Rp8,5 juta dan gaji Rp2,7 juta.
"(gaji bersih) sekitar 12 juta. Kalau masuk full ya. Kadang kan banyak potongan juga gitu ua, untuk koperasi, untuk arisan dan sebagainya," ungkapnya.
Dalam keberangkatannya ke Jakarta, Fauzan terpaksa harus meninggalkan istri dan anak-anaknya. Selain itu, pria berusia 30 tahun ini memangkas cuti yang ia siapkan untuk lebaran tahun depan.
"Bahkan cuti ini yang niatnya ingin dipakai untuk lebaran tahun depan, pulang dengan istri, sudah diambil," cerita Fauzan.
"Bahkan yang paling sedih itu ketika saya datang ke kendari, itu anak sedang masuk ke IGD karena panas, mungkin karena jauh dari bapaknya ataupun apa. Itu yang menyerang psikologi saya, apakah saya jadi berangkat atau untuk keluarga," ia menambahkan.
Sehingga besar harapannya hak kesejahteraan hakim yang mereka gaungkan ini dapat tercapai.
"Tapi keluarga juga yang di Wakatobi itu menguatkan saya untuk berangkat, ya sudah
saya berangkat. Jadi kalaupun ini harus berhasil, ya harus berhasil," harapnya.
SHI Gaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia
Forum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak pada tanggal 7–11 Oktober 2024.
Gerakan tersebut sebagai perwujudan komitmen para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
SHI baru saja melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bertempat di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2024).
Dalam audiensi, SHI menyampaikan beberapa tuntutan. Rencana hasil audiensi itu bakal lanjut mereka bawa saat bertemu DPR RI pada Rabu (8/10/2024).