"Kami tidak minta kaya raya, tidak. Bahkan dari naskah kebijakan yang kami ajukan, draf perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan (gaji) 142 persen."
"Tidak ada setengahnya dari 300 persen kenaikan gaji dari pegawai Kementerian Keuangan," tegas Aji.
Aji juga mengungkapkan tuntutan ini lantaran adanya ancaman keamanan para hakim dan keluarganya.
Hal tersebut, imbuhnya, turut dialaminya saat akan memutus vonis suatu perkara pembunuhan.
Dia mengatakan rumahnya kerap didatangi orang sehingga membuat keluarganya ketakutan.
"Saya pernah menangani perkara pembunuhan, bolak-balik rumah diintai. Posisi saya harus menginap di kantor karena harus men-draf putusan."
"Istri dan tiga anak kecil, tidak punya ART karena keterbatasan ekonomi menyampaikan 'yah, rumah bolak-balik didatangi orang, dan digedor," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)