Dalam kasus ini, KPK diketahui sudah menahan sebanyak enam tersangka.
Terdiri dari dua orang pihak swasta dan empat orang penyelenggara negara, berinisial AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rifqah, Ilham Rian Pratama, Kompas.com)