TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor di Banjarmasin usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024) lalu.
Berdasarkan pantauan jurnalis Banjarmasin Post, Muhammad Syaiful Riki, Sahbirin Noor tidak berada di ruang kerjanya saat penggeledahan dilakukan.
Pada saat penggeledahan, penyidik KPK dikawal oleh personel kepolisian bersenjata lengkap.
Dia menuturkan penggeledahan terhadap ruang kerja Sahbirin Noor dilakukan sejak pukul 11.55 WITA.
"Penggeledahan dilakukan di ruangan Sahbirin Noor, di lantai empat (Kantor Gubernur Kalimantan Selatan)," ujar Riki.
Di sisi lain, Riki menuturkan, aktivitas di Kantor Gubernur Kalsel masih berjalan seperti biasa meski ada penggeledahan oleh penyidik KPK.
Dia menyebut, pegawai masih melakukan aktivitas biasa.
Lalu, sekitar pukul 16.06 WITA, penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sahbirin Noor dengan membawa koper berwarna hitam.
Baca juga: PejabatnyaTerjaring OTT KPK, Pemprov Kalsel Sempat Raih Predikat WTP ke-11 Kalinya pada Mei 2024
Pada saat menuju parkiran, penyidik KPK hanya diam sambil berjalan meski awak media sempat bertanya terkait hasil penggeledahan dilakukan.
"Petugas KPK sudah keluar di Kantor Gubernur dengan membawa sejumlah koper dan dikawal oleh sejumlah polisi," tuturnya.
Sesampainya di parkiran, penyidik KPK langsung masuk ke mobil Toyota Innova berwarna silver yang terparkir di lobi Kantor Gubernur Kalsel.
"Tidak ada keterangan terkait isi dari koper tersebut," kata Riki.
KPK Bawa 4 Orang ke Jakarta, Ada Kadis PUPR
Sebelumnya, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024).