"Biasa, perkara PBJ," ujar Alex pada Senin siang.
Alex menuturkan perkara korupsi berupa PBJ sangat sulit untuk diberantas karena belum ada solusi jitu untuk menghilangkannya.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," jelasnya.
Terpisah, pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron menuturkan pihaknya menyita uang Rp10 miliar usai melakukan OTT.
Ghufron mengatakan uang itu diduga terkait suap PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung. Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," tuturnya pada Senin dikutip dari Kompas.com.
Gubernur Kalsel Ikut Terseret Buntut Orang Kepercayaannya Diduga Terima Uang
Nama Sahbirin Noor juga ikut terseret dalam dugaan suap PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.
Pasalnya, orang kepercayaannya diduga menerima uang dalam OTT KPK yang telah dilakukan.
"Patut diduga (OTT terkait Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex.
Alex menjelaskan bahwa adanya kebiasaan suap atau gratifikasi yang dilakukan seseorang diberikan lewat orang kepercayaan pejabat negara.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel lain terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan