News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuti Massal Hakim

Prabowo Minta Seluruh Hakim di Indonesia Bersatu untuk Kejar Pengusaha Besar agar Bayar Pajak

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). - Prabowo Subianto berjanji sejahteraan para hakim di Indonesia, beri pesan agar mereka bersatu kejar pengusaha besar supaya bayar pajak.

Adapun, pimpinan DPR menerima audiensi SHI di ruang rapat Komisi III DPR yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Adies Kadir dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam audiensi tersebut, para hakim mengeluhkan tidak adanya kenaikan gaji selama 12 tahun atau yang diterima saat ini masih sama seperti tahun 2012 silam.

Maka dari itu, para hakim meminta agar DPR memperjuangkan kesejahteraan para hakim dan penghidupan yang layak.

Anggota DPR Minta RUU Jabatan Hakim Segera Disahkan

Mengetahui keluhan para hakim soal gaji dan tunjangan itu, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim segera disahkan.

"Yang paling cocok RUU Jabatan Hakim segera disahkan di DPR," kata Wayan setelah menerima audiensi SHI di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Jika RUU Jabatan Hakim tersebut tak bisa disahkan segera, Wayan mengatakan, masih ada celah lain yang bisa dilakukan, yakni merevisi UU Mahkamah Agung (MA) dan UU Kekuasaan Kehakiman.

"Jadi ada tiga celah. Pertama, RUU Jabatan Hakim. Kedua, revisi Undang-Undang Mahkamah Agung. Tiga, revisi Kekuasaan Kehakiman," ujar Wayan.

Dalam hal ini, Wayan menuturkan, DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengakomodasi tuntutan hakim.

Menurutnya, aturan mengenai gaji dan tunjangan hakim memang sejatinya harus diatur melalui UU ketimbang peraturan pemerintah (PP), karena rentan diubah. 

"Maklum, hakim ini kan punya kewenangan luar biasa. Wakil Tuhan. Kalau kesejahteraannya tidak memadai, saya khawatir kewenanganannya itu digunakan mencukupi kesejahteraan yang masih kurang. Itu rentan banget," ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini ribuan hakim se-Indonesia tengah melakukan aksi mogok kerja dari tanggal 7-11 September.

Mereka menuntut hak atas kesejahteraan, termasuk kenaikan gaji sebanyak 142 persen sejak angka itu tidak pernah berubah dari 2012 silam.

Dalam aksinya tersebut, para hakim berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi ke beberapa pihak.

Mulai dari DPR, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Badan Perencanaan Nasional (BPN).

Selain itu, mereka juga bertemu dengan sejumlah tokoh, yakni Jimly hingga Ketua Komisi Yudisial 2005-2010 M Busyro Muqoddas. 

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Fersianus Waku) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini