TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 7 pernyataan Sandra Dewi saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis.
Sandra menghadiri sidang tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (10/10/2024).
Dalam pengakuannya, Sandra mempersoalkan 88 tas mewahnya yang disita, padahal disebutkannya tas branded itu merupakan hasil endorsement.
Istri terdakwa Harvey Moeis itu, juga menangis ketika mengaku di hadapan sang anak kalau Harvey Moeis Wajib Militer (Wamil).
Lantas inilah 8 pernyataan Sandra Dewi saat jadi saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Harvey Moeis:
1. Harvey Moeis Suami Tercinta
Hadir di ruang sidang dan duduk berjejer bersama 12 saksi lainnya, Sandra Dewi ditanya soal sosok Harvey Moeis.
"Saksi Sandra Dewi, kenal dengan terdakwa Harvey Moeis?" tanya hakim, kepada Sandra Dewi.
Dengan lantang Sandra Dewi menjawab, bahwa Harvey adalah suami tercintanya.
"Sangat kenal Yang Mulia," jawab Sandra, mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (10/10/2024).
"Karena?" tanya Hakim lagi.
Baca juga: Jadi Saksi di Kasus Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Jelaskan Sumber Pendapatan dengan Suara Terisak
"Suami saya yang tercinta Yang Mulia," jawab Sandra lagi.
2. Deposito Puluhan Miliar
Sandra Dewi mengakui memiliki tabungan berupa deposito sebesar Rp33 miliar di salah satu bank swasta.
Adapun pernyataan ini menjawab konfirmasi dari ketua majelis hakim, Eko Aryanto terkait harta kekayaan yang dimiliki Sandra Dewi.
"Terus ada deposito, ya. Rp33 miliar ini?" tanya hakim.