"Betul," jawab Sandra Dewi.
"Di Bank Mega?" tanya hakim lagi.
"Iya, Yang Mulia," timpal Sandra Dewi lagi.
Selanjutnya, hakim bertanya terkait sejak kapan Sandra Dewi memiliki deposito tersebut.
Lalu, Sandra Dewi menjawab bahwa dirinya menabung dalam bentuk deposito sejak tahun 2004 atau ketika memulai karier sebagai publik figur.
Dia juga menegaskan bahwa seluruh tabungan depositonya tersebut murni berasal dari penghasilannya selama menjadi publik figur.
Pernyataannya ini sekaligus menegaskan bahwa tabungannya itu tidak ada yang berasal dari pemberian Harvey Moeis atau aliran dana terkait perkara dugaan korupsi PT Timah.
3. Tegaskan Profesi Harvey Moeis
Dalam persidangan, Sandra menegaskan profesi sang suami, Harvey Moeis.
Hal itu juga untuk menjawab pertanyaan Hakim Eko.
"Suami saya pengusaha tambang batubara," jawab Sandra Dewi.
Kemudian majelis hakim menanyakan apakah Harvey Moeis juga pengusaha timah.
Namun Sandra membantah hal itu, menegaskan kembali bahwa sang suami adalah pengusaha batubara.
"Tidak Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
"Kalau dia ngaku jadi pengusaha timah bagaimana Karena yang kita periksa ini tata niaga timah," kata Hakim Eko.