News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

7 Pernyataan Sandra Dewi Jadi Saksi Kasus Harvey Moeis: 88 Tas Mewah, Menangis Terpaksa Bohongi Anak

Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada momen tangisan dan tawa saat Sandra Dewi bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Inilah 7 pernyataan Sandra Dewi saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

"Bukan, suami saya pengusaha tambang batu bara," tegas Sandra Dewi. 

4. 88 Tas Mewah

Sandra Dewi membantah 88 tas mewah miliknya yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah hasil pemberian suaminya, Harvey Moeis.

Dia menegaskan seluruh tas tersebut diperolehnya dari hasil kerjanya sebagai endorsement.

Dia menegaskan seluruh tas miliknya itu berasal dari endorsement yang dilakukannya sejak 2014.

"Kemudian ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU, ya. Bahwa ada banyak itu tas-tas branded itu bagaimana?" tanya hakim.

"Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya, yang memberikan saya tas."

"Di mana ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikannya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers, di mana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing, saya buka kotaknya, saya posting tas ini di-endorse oleh toko apa," jawab Sandra Dewi.

Sandra Dewi lantas menjelaskan, ada beberapa tas mewah hasil endorsement yang dijualnya.

Dia lalu kembali menegaskan seluruh tas tersebut bukan hasil pemberian Harvey Moeis.

5. Tak Izinkan Harvey Moeis Bisnis dengan BUMN: Risiko Tinggi

Selebritas Sandra Dewi mengatakan akan melarang sang suami, Harvey Moeis untuk bekerjasama atau berbisnis dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kalau saya tahu saya larang yang mulia, saya larang," ujarnya lagi.

Lantas Hakim Ketua Eko kembali bertanya kepada ibu dua anak tersebut, mengapa Sandra akan melarang sang suami.

Sandra pun memberikan penjelasannya.

"Kenapa saya akan melarang suami saya untuk membantu, kerjasama dengan BUMN, seperti yang saya ketahui banyak teman-teman pengusaha saya yang menjadi supplier BUMN, yang kerjasama dengan BUMN, ujung-ujungnya sebagian besar berakhir berurusan dengan penegak hukum," jawab Sandra Dewi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini