News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Jubir KPK hingga Mantan Kepala PPATK Buka Suara soal Wacana Penghapusan Pidana Korupsi di BUMN 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat menjadi pembicara dalam Exclusive Workshop 'Alasan Penghapus Pidana & Perlindungan Hukum Untuk Direksi/Komisaris BUMN Dalam Corporate Action, Bandung, Jawa Barat, Kamis–Jumat, 10–11 Oktober 2024. 

Konsep tersebut juga dipertegas dalam ketentuan Pasal 2 UU Perbendaharaan Negara.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Tudingan Iptu Rudiana Cairkan Asuransi Almarhum Eki: Tidak Benar Bohong Semua

Hikmahanto berpendapat, secara doktrin jika sudah dipisahkan antara keuangan negara dengan keuangan BUMN, tidak tepat menganggap keuangan BUMN sebagai keuangan negara. 

Karena mengelola keuangan negara dengan mengelola keuangan BUMN merupakan dua hal yang berbeda. 

“Selain itu penerapan konsep uang BUMN
merupakan uang begara tersebut juga bertentangan dengan pemisahan uang publik dan uang privat," ujarnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini