Ia menilai hakim kesulitan menganalisis video dan hanya berpegangan dengan keterangan ahli.
Dimana ahli bisa saja salah menafsirkan rekaman CCTV karena kualitasnya yang buruk.
Waktu sidang ahli menyebut bahwa Jessica mengambil racun sianida dari paper bag lalu memasukkan ke dalam gelas berisi kopi Vietnam yang akan diminum Mirna.
"Di sinilah mulai terjadi kekaburan, hakim tidak melihat yang sebenarnya. Akhirnya ahli menceritakan tafsirnya, tidak lagi melihat langsung apa yang terjadi di CCTV," kata Otto.
Terakhir Otto berharap novum yang akan menjadi dasar PK ini akan diterima.
"Hak ini kita gunakan, mudah-mudahan Mahkamah nanti akan mempertimbangkan dengan baik," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra)