Dijelaskan Erfan bahwa Harvey Moeis beli mobil sport itu secara bertahap mulai dari Mei 2020 hingga September 2020.
"Tapi saudara di dalam berita acara menerangkan bahwa harganya Rp 13.181.200.000, kemudian sudah lunas tapi dibayar secara bertahap. 12 Mei 2020 sebesar Rp 2 miliar, 17 Juni 2020 sebesar Rp 2 miliar, kemudian 4 Agustus 2020 sebesar 2 miliar, 2 September 2020 sebesar 3.634.200.000 kemudian tgl 2 September 2020 sebesar 3.547.000.000. Jadi kalau dijumlahkan apakah 13.181.200.000 ?," tanya Hakim.
"Iya betul," ucap Erfan membenarkan.
Terkait pembayaran mobil mewah ini, Erfan awalnya menjelaskan bahwa Harvey Moeis membeli mobil tersebut menggunakan rekening atas nama PT Mitra Jasa Utama Semesta.
Akan tetapi ketika Hakim mencocokan keterangan Erfan dengan berita acara pemeriksaannya (BAP) saat tahap penyidikan, ternyata dia keliru memberi keterangan.
Adapun dalam keteranganya di BAP, Erfan menuturkan bahwa Harvey Moeis ternyata membayar mobil mewah tersebut menggunakan rekening pribadinya.
"Di berita acara nomor 11 saudara menjawab bahwa, 'dapat saya jelaskan bahwa harga Mobil tersebut kemudian dilakukan pembayaran secara lima kali ini ya. Terakhir 2 September, pembayaran tersebut dilakukan dengan cara ditransfer dari rekening Harvey Moeis sebagaimana di bawah ini'. Saudara menerangkan seperti itu?," tanya Hakim memastikan.
"Saya tidak ingat tapi saya," ucap Erfan.
"Saudara kok bs mengatakan seperti itu gimana? apakah melihat bukti transfer nya ini?," cecar Hakim.
"Iya," kata Erfan.
"Tadi kan saya tanya pak di sistem gimana, itu berasal dari rekening mana, kan saya tanya. Ternyata saudara memberikan keterangan yang ga bener?," tegas Hakim Eko.
"Mohon maaf Yang Mulia," kata dia.
"Udh ga usah mohon maaf, bukan lebaran ini. Tapi kita minta seperti itu persidangan, untuk apa sih. Udah ceritakan apa adanya ya. Jadi benar ya keterangan sdr seperti itu ? krn sdr melihat di bukti tranfser nya?," tanya Hakim.
"Betul berdasarkan bukti transfer," jelas Erfan.