News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akademisi UGM Nilai Ada Presumption of Corruption dalam Sistem Peradilan di Indonesia

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akademisi Departemen Hukum Administrasi Negara dan Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Hendry Julian Noor

Catatan terhadap kekeliruan ini juga muncul dari Akademisi Anti-Korupsi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Tim Anotasi Fakultas Hukum Unpad mempresentasikan kajian mengenai kasus yang menimpa Mardani Maming di Auditorium Program Pascasarjana, Fakultas Hukum Unpad, Bandung, Jumat (18/10/2024).

Para akademisi yang mempresentasikan anotasi itu adalah Sigid Suseno, Somawijaya, Elis Rusmiati, Erika Magdalena Chandra, Budi Arta Atmaja, dan Septo Ahady Atmasasmita.

Pendapat serupa juga muncul dari Akademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII). 

Hal itu mencuat setelah adanya eksaminasi putusan hakim dan temuan adanya kekhilafan dan kesalahan hakim saat memberikan vonis.

Pengajar Hukum Pidana di Fakultas Hukum UII, Mahrus Ali, menyampaikan itu melalui rilis pada Selasa (22/10/2024). Menurutnya, Maming tidak melanggar semua pasal yang dituduhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini