News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

Jaksa Singgung Film Ice Cold Murder Coffee And Jessica Wongso pada Sidang PK Kasus Kopi Sianida

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida yang Diajukan Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Semua kasus pembunuhan di republik ini, kata Otto pasti di otopsi. Ia lalu mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J serta kasus Vina Cirebon.

“Pertanyaan saya, kenapa hanya satu-satunya Jessica dihukum tanpa otopsi (Korban) adil tidak ini,” terangnya.

Atas hak itu dikatakan Otto dirinya meminta berkali-kali Mahkamah Agung hendaknya membuat sesuatu keputusan. 

“Apakah memang otopsi itu mutlak diperlukan. Apakah boleh tanpa otopsi bisa dinyatakan dia mati karena racun dan diketahui pula lagi matinya karena sianida. Mungkin ini buat kita biasa, tapi bagi hukum bagi keadilan ini sangat penting,” tegasnya.

Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Kini Jessica telah dibebaskan secara bersyarat. Meski begitu, Jessica Kumala Wongso tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini