News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makelar Kasus di Mahkamah Agung

Surono Lihat Mesin Uang Milik Kejagung Rusak Gegara 'Dipaksa' Hitung Duit Zarof Ricar Sebanyak Rp1 T

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah mewah di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi tempat penyimpanan uang hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak pernah terpikir dalam benak Surono, dirinya akan menjadi saksi penting dalam peristiwa yang menyedot perhatian publik.

Sebagai seorang satpam kompleks perumahan, Surono diminta menjadi saksi penggeledahan pihak Kejagung di rumah Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022).

Penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024 itu akhirnya menguak temuan mencengangkan.

Ada uang nyaris Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram dalam kediaman mantan PNS di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

Beberapa jam sebelum penggeledahan, sang pemilik rumah, Zarof, telah ditangkap petugas Kejagung, ratusan kilometer dari rumahnya, tepatnya di Hotel Le Meridien, Bali.

Kepada Tribunnews, Surono, yang menjadi saksi penggeledahan mengungkap beberapa hal yang terjadi ketika itu.

"Penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. Saya diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung," katanya.

Awalnya, kata Surono, dia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur.

Sesampainya di kediaman Ketua RW. 006,  mereka bertemu sejumlah petugas dari Kejagung, dan diminta untuk menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.

"Penggeledahan dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Tempat pertama yang digeledah adalah kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu," ujar Surono seraya menjelaskan rumah Zarof itu memiliki empat lantai.

Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10x6 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.

Surono cs tidak sendiri dalam menyaksikan penggeledahan. Proses itu juga disaksikan oleh istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dan dua orang anggota Polisi Militer TNI.

"Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam," katanya.

Namun, jelas Surono ada "insiden" kecil ketika penggeledahan pertama berlangsung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini