Di sisi lain, Mayzir mengatakan selama dia menyewa kamar di rumahnya, Raymond memang sempat bercerita akan mengajukan gugatan perihal agama ke MK.
Namun, dia tak mengetahui jika obrolan tersebut ternyata menjadi kenyataan.
Mayzir juga tak mengetahui secara pasti alasan Raymond Kamil mengajukan permintaan agar masyarakat boleh tak memeluk agama.
Hanya saja, Mayzir menilai Raymond mempunyai cara berpikir yang tidak sama dengan kebanyakan orang.
"(Mengajukan gugatan karena) Dia punya cara berpikir sendiri, melihat ya mungkin refleksi pribadi atau bagaimana gitu," ucapnya.
Sementara itu, satu pemohon lainnya yakni Indra Syahputra merupakan warga Binjai, Sumatera Utara.