Di lantai satu rumah itu, terdapat tangga untuk menghubungkan satu lantai ke lantai lainnya.
Di rumah mewah itu tidak ada kolam renang. Kemudian, ada lebih dari dua kamar di lantai tiga.
Di dalam rumah Zarof, ada bagian yang menyambung dengan rumah sang anak yang berada di samping kanan kediamannya, yang bernomor 6.
Adapun luas lahan rumah anak dari Zarof tak jauh berbeda dengan milik orang tuanya.
Kesan mewahnya pun juga tak begitu jauh berbeda.
Rumah anak dari Zarof berpagar hitam dan ditutupi fiber hitam dari bagian dalam pagar.
Istri Zarof Ricar Bolak-balik Toilet saat Rumahnya Digeledah
Rumah mewah di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi saksi bisu temuan uang hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram saat petugas Kejagung melakukan penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dari hasil penggeledahan di rumah Zarof Ricar itu, Kejagung menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.
Zarof sendiri ditangkap petugas Kejagung di Hotel Le Meridien, Bali, pada hari yang sama.
Satpam kompleks perumahan, Surono, yang menjadi saksi penggeledahan pihak Kejagung menceritakan kepada Tribunnews.
Ia mengatakan, penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. Ia diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung.
Kata Surono, mulanya ia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur.
Sesampainya di kediaman Ketua RW. 006, Surono dan kedua rekan kerjanya bertemu sejumlah petugas dari Kejagung.