Guru olahraga ini mengaku masih mengalami trauma dan takut pulang ke rumahnya.
"Masih trauma, terbayang-bayang kejadian tersebut," papar Zaharman, Minggu (6/8/2023).
2. Cubit Murid
Seorang guru di Sidoarjo pada 2016 lalu disidang karena mencubit siswa tersebut.
Guru SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo terkait kasus itu.
Ratusan guru Kota Delta melakukan aksi simpatik.
Pencubitan guru itu bermula ketika Sambudi menghukum beberapa siswa SMP Raden Rahmat karena tidak melakukan kegiatan salat Dhuha.
Kegiatan salat Dhuha tersebut merupakan kebijakan sekolah untuk menumbuhkan sikap bertaqwa kepada siswanya.
Yuni Kurniawan tidak terima anaknya dicubit.
Orangtua siswa tersebut tak terima dan melaporkan Sambudi ke Polsek Balongbendo hingga kemudian guru itu menjalani sidang di pengadilan.
Sambudi menyatakan tidak melakukan aksi pencubitan hingga memar kepada para siswanya. Sambudi menyampaikan yang ia lakukan hanya mengelus dan menepuk bahu serta pundak siswanya.
3. Guru di Jombang Jadi Tersangka
Seorang guru SD Plus Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, bernama Khusnul Khotimah (39) ditetapkan jadi tersangka pada Januari 2024 lalu.
Khusnul Khotimah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi setelah adanya laporan dari orang tua.