Selain itu, dia mengaku siap apabila diperiksa oleh instansi terkait terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar foto Abdul Qohar saat memberikan keterangan soal kasus korupsi impor gula Tom Lembong memakai jam tangan yang mirip dari pabrikan Audemars Piguet.
Dari situlah, sejumlah warganet menyelidiki dan menemukan jam tangan jenis Royal Oak yang harganya mencapai Rp1 miliar tadi.
KPK akan Segera Cek Jam Tangan Abdul Qohar yang Tak Tercantum di LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengecek informasi terkait jam tangan mewah milik Abdul Qohar tersebut.
"Saya lihat dulu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Pasalnya, dalam LHKPN milik Abdul Qohar yang dilaporkan per 31 Januari 2024, jam tangan yang dipakai itu ternyata tidak terdata.
LHKPN yang terakhir dilaporkan tersebut tercatat total harta kekayaan Abdul Qohar adalah sebanyak Rp5,6 miliar.
Dia tercatat memiliki 10 bidang tanah serta bangunan di beberapa daerah.
Kendaraan Abdul yang dicatatkan dalam LHKPN adalah Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda dengan total Rp314,5 juta.
Selain itu, tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta.
Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar.
Namun, jam tangan yang diduga seharga miliaran itu tak tercatat di LHKPN.
Pahala pun memastikan bakal mendalami kekayaan Abdul Qohar itu, sebab sudah menjadi tugas KPK untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Namun, dia belum berbicara apakah Abdul Qohar akan dimintai klarifikasi atau tidak.
"Pada prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK tindak lanjuti," kata Pahala.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian) (Kompas TV)