Ketiga, apabila dari upaya pencegahan tidak diindahkan dan ditemukan pelanggaran atau pidana, maka, lanjutnya, hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera.
"Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya penindakan tetap menjadi bagain integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan," kata dia.
Untuk itu, ia juga telah membentuk tujuh desk di bawah koordinasi Kemenko Polkam di mana satu di antaranya adalah Desk Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Kapolri.
Ia menjelaskan desk tersebut akan bekerja mulai hari ini.
Selain itu, Budi juga mengatakan, desk tersebut akan bekerja selama tiga bulan ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika di lapangan.
"Mulai hari ini insya Allah semua akan langsung action bekerja, tujuh desk ini oleh karenanya kami semua mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media sekalian agar semua dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sukses, sebagaimana harapan dari kita semua. Sekali lagi kami mohon dukungannya," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pemberantasan terhadap judi online.
Oleh karena itu, ia mengatakan Polri akan bergerak cepat.
Ia juga berterima kasih bahwa dari proses yang ada, Polri dan Kementerian Komdigi sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun.
"Sesuai dengan arahan Presiden bahwa tindak tegas siapapun, jangan sampai rakyat jadi korban dan kemudian kita harus potong mata rantainya," kata Sigit.
"Oleh karena itu tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan teman-teman dari PPATK, dengan OJK, sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," jelasnya.(*).