News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Mahfud MD Sebut Presiden Prabowo Punya Peluang untuk Revisi Capim KPK Tanpa Langgar Undang-undang

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD saat menyampaikan pandangannya dalam sebuah diskusi bertajuk Pemberantasan Korupsi: Masihkan Ada Harapan di Menara Bidakara I Jakarta Selatan pada Rabu (6/11/2024).

Sedangkan kesepuluh nama Calon Dewas tersebut yakni: 

Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan
Wisnu Baroto.

Jokowi juga tercatat telah menyerahkan surat presiden terkait calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi panitia seleksi (pansel) ke DPR dalam surat tertanggal 15 Oktober 2024 yang sudah ditandatangani. 

Terkini, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada perubahan nama 10 calon pimpinan KPK yang sudah disetorkan kepada pimpinan DPR RI untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Dia mengatakan kesepuluh nama capim KPK yang diajukan merupakan yang terbaik.

"Secara prinsip, Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya," ujarnya.

Namun, Hadi tidak mau Presiden Prabowo dianggap mempertahankan kesepuluh nama itu. 

"Bahasanya bukan mempertahankan, kan memang sudah ada usulan proses itulah yang oleh Presiden Prabowo diteruskan," kata Hadi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini