Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan jika KPK ingin mengklarifikasi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Abdul Qohar perihal tudingan pakai jam tangan mewah.
"Kalau KPK (ingin) mendalami silakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya dikutip, Kamis (7/11/2024).
Namun, Harli memastikan jika Qohar sendiri sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Apa yang mau didalami? Beliau kan sudah menjelaskan di depan kalian (wartawan)," ujar Harli.
Sebelum itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut pihaknya akan mengecek informasi yang ramai beredar di dunia maya terkait jam tangan mewah milik Qohar.
"Saya lihat dulu ya," ucap Pahala kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Ngaku Beli Dipasar
Sementara itu, Abdul Qohar yang disorot usai dituding menggunakan jam tangan mewah dengan harga hingga miliaran rupiah memberikan klarifikasi.
Qohar menepis semua tudingan yang beredar di media sosial. Dia mengatakan jam tersebut dibelinya pada 5 tahun yang lalu.
"Kenapa saya bilang ini udah lama? ini bautnya sudah bilang ini 2 ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta rupiah. bagi saya, 4 juta sudah mahal lah yaaa yaa yaa," kata Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Dia mempertanyakan mengapa jam tangan yang dia sudah sering pakai dan sering terlihat saat memimpin konferensi pers baru dipertanyakan akhir-akhir ini.
"Selalu saya pakai. termasuk kawan-kawan selalu meliput konpers dengan saya kan lihat juga kan? nah tapi saya juga bertanya, kenapa kok baru sekarang ditanya? kan gitu," jelasnya.
Meski begitu, Qohar tak terlalu paham terkait merek jam yang ia gunakan. Dia berani untuk diuji jika jam yang dia gunakan tidak tergolong barang mewah.
"Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul gak, gitu ya," ucapnya.
"ini belinya di pasar cuman sudah 5 tahun ya mas," sambungnya.