Menurutnya hal ini mengingat status Supriyani yang sudah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer dengan gaji yang sangat terbatas.
“Somasi dari pemerintah daerah terhadap seorang guru honorer yang sudah lama berkontribusi dalam pendidikan ini bukanlah langkah yang tepat. Apalagi, gajinya hanya Rp300 ribu. Ini bisa menjadi preseden buruk,” ujarnya, Jumat (08/11/2024), diberitakan TribunnewsSultra.com.
Kata Halim, Pemda seharusnya mempertimbangkan opsi yang lebih manusiawi.
Yakni seperti memaafkan Supriyani atau berdialog untuk mencari solusi.
Pendapatnya, Supriyani sebagai seorang guru yang tengah memperjuangkan haknya, memiliki alasan tertentu untuk mencabut pernyataan damai tersebut.
Halim juga menekankan situasi yang dihadapi Supriyani tidaklah mudah.
Begitu juga dengan keputusan yang diambilnya pasti sudah melalui banyak pertimbangan, terutama mengingat tekanan yang mungkin dirasakannya selama proses persidangan.
“Logikanya, sangat tidak mungkin seorang guru honorer ingin mencederai hubungan dengan pemda atau kepala daerah. Maka dari itu, melihat alasan di balik tindakannya adalah langkah yang bijak,” lanjut Halim.
3. Andri Darmawan
Inilah sosok Andri Darmawan yang mati-matian membela guru Supriyani.
Sang pengacara guru honorer itu bahkan berambisi untuk membalaskan dendam Supriyani dan keluarganya.
Baru-baru ini Andri Darmawan pengacara guru honorer Supriyani menjadi sorotan.
Andri Darmawan berani lantang dan mati-matian membela guru Supriyani.
Ia juga bahkan berjanji bakal membalaskan dendam guru honorer yang dituduh pukul siswanya sampai sempat ditahan tersebut.