News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Kemenag Diumumkan, Sejumlah 71.733 Peserta Memenuhi Syarat

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK - Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Kemenag telah diumumkan, ada 71.733 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Periode I tahun anggaran 2024 telah diumumkan.

Total keseluruhan, ada 71.733 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun hasil Seleksi Administrasi dapat dicek pada akun SSCASN masing-masing peserta.

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, ada 72.741 pendaftar seleksi calon PPPK Kemenag 2024.

"Dari total yang mendaftar, setelah dilakukan seleksi administrasi, 71.733 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan 1.008 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi, di Jakarta, Senin (11/11/2024), dikutip dari kemenag.go.id.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Seleksi Administrasi dapat mengajukan sanggahan.

Masa Sanggah dibuka mulai tanggal 12 - 14 November 2024.

Proses sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun," ungkapnya.

"Panitia Seleksi PPPK dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wawan Djunaedi menambahkan, untuk pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (memenuhi syarat atau MS), mereka wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Baca juga: Seleksi PPPK Periode II Segera Dibuka 17 November 2024, Simak Jadwal Lengkapnya

Kemudian, Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id.

"Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024," jelas Wawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini