Pihak sekolah enggan mencabut laporan, meski Ivan dan keluarga korban sudah sepakat berdamai.
Hingga pada akhirnya, Ivan ditetapkan sebagai tersangka perundungan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Ivan kemudian ditangkap anggota Polresta Surabaya di Bandara Juanda, Kamis (14/11/2024).
Penangkapan ini terjadi tidak lama setelah status tersangkanya diumumkan.
Baca juga: Mabes TNI Angkat Bicara, Bantah Tudingan Oknum Kolonel Jadi Beking Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto
Bisnis Ivan Sugiamto
Ivan dikenal sebagai pengusaha toko gadget dan klub malam ternama di Surabaya.
Kasus ini semakin menuai sorotan setelah muncul kabar burung yang menyebut Ivan sebenarnya memiliki beberapa profesi.
Di antaranya sebagai pengacara hingga politikus.
Ivan juga dikenal memiliki kedekatan dengan Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur.
Bahkan, foto Ivan bersama sejumlah aparat dan petinggi kepolisian juga beredar luas di media sosial.
Setelah ditangkap, Ivan menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya.
Ia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring ke Gedung Anindita.
Dalam proses ini, tangan Ivan diborgol dan ia berjalan tanpa alas kaki. Sementara wajahnya ditutupi masker.
Saat digiring ke ruang tahanan, Ivan disoraki oleh narapidana lain.
Sorakan tersebut meminta Ivan untuk bersujud dan menggonggong.