Nafa Urbach juga sempat diamankan polisi kesatuan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Namun, ia kembali dipulangkan.
Bareskrim Mabes Polri Kombes Totok Triwibowo menuturkan obat yang dibawa Nafa Urbach tergolong sebagai obat sakit kepala yang dijual bebas di toko obat.
Adapun hasil tes urine Nafa Urbach dinyatakan negatif.
Harta Kekayaan
Nafa Urbach tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 20,2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 28 Juni 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Nafa Urbach.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.550.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/90 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp700.000.000
2. Tanah Seluas 784 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp850.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.150.000.000
1. MOBIL, HONDA HRV PRESTIGE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp215.000.000
2. MOBIL, MERC BENZ E200 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp935.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp13.500.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp300.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp3.701.480.026
F. HARTA LAINNYA Rp----
Sub Total Rp20.201.480.026
III. HUTANG Rp----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp20.201.480.026
(Tribunnews.com/Falza/Dipta)