"Ketika ada masyarakat yang tergiur mengeklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut," jelasnya.
Tak cuma itu, para telemarketer itu turut bertanggungjawab dengan memberikan informasi soal cara pengaksesan situs judol kepada masyarakat.
Budi mengatakan tiap telemarketer juga mengirimkan barcode yang akan di-scan untuk membuka browser yang berisi data situs judol.
"Alhamdulillah berhasil kita tangkap dan menggerebek tempat ini, dan kemudian kita akan melakukan pemeriksaan serta melakukan pengembangan ke atasnya," ucap Budi.
Raup Untung Capai Rp500 juta per Bulan
Budi menuturkan keuntungan yang diperoleh tiap bulannya dari bisnis haram ini mencapai Rp500 juta per bulannya.
Bahkan, kata Budi, ketika dalam kondisi 'sepi', para tersangka memperoleh Rp300 juta.
"Fee bulanan target bulanan Rp 1,250 juta untuk 60 orang. Karyawan ada 17, sudah dua tahun dari 2022. (Keuntungan) per bulan Rp 300-500 juta. Kalau lagi sepi Rp 300, kalau lagi ramai Rp 500 juta," ucapnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Kantor Judi Online di Bojongloa Kidul Bandung Digerebek Polisi, Admin dan Marketing Diciduk"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)(Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel lain terkait Judi Online