Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kelompok Kerja Sumber Daya Pendidik LLDIKTI Wilayah III Prita Ekasari mendorong para guru besar untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Prita pada pengukuhan tiga Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
"Kami mendorong para Guru Besar untuk terus berinovasi, menjalin kolaborasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Prita melalui keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Dirinya mengapresiasi UMJ yang terus menunjukkan komitmen luar biasa dalam keilmuan, pendidikan, dan penelitian.
Pengukuhan ini, kata Prita, merupakan momen penting bagi UMJ dan masyarakat akademis secara umum.
Pengukuhan tiga Guru Besar dilakukan di Auditorium Dr. Syafri Guricci FKK UMJ.
Ketiga Guru Besar tersebut adalah Prof. Dr. Ari Widyati Purwantiasning, ST., MATRP., IAI., Prof. Dr. Liza Nora., SE., MM., dan Prof. Dr. Ir. Mutmainah, MM.
Prof. Dr. Ari Widyati Purwantiasning, ST., MATRP., IAI., ditetapkan menjadi Guru Besar ke-3 di Fakultas Teknik UMJ dalam Bidang Ilmu Arsitektur Konservasi.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 078/E4/KP/GBB/2024 Terhitung mulai tanggal 01 maret 2024.
Pada rangkaian pengukuhan, Prof. Ari menyampaikan orasi ilmiah tentang "Eksistensi Bangunan Cagar Budaya Peninggalan Kolonial Terhadap Modernisasi".
Prof. Dr. Liza Nora, SE., MM., ditetapkan menjadi Guru Besar ke-6 di Fakultas Ekonomi Bisnis UMJ dalam Bidang Ilmu Manajemen Pemasaran.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 90489/M/07/2024. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024.
Pada rangkaian pengukuhan, Prof. Liza menyampaikan orasi ilmiah tentang "Relationship Marketing di era Marketing 5.0: Mampukah Membangun Hubungan Jangka Panjang dengan Pelanggan?"
Sedangkan Prof. Dr. Ir. Mutmainah, MM. ditetapkan menjadi Guru Besar ke-4 di Fakultas Teknik UMJ dalam Bidang Ilmu Manajemen Industri.