4. Mengucap terimakasih kepada presiden Filipina dan presiden Indonesia serta Menteri Menko Kumham dan Imipas yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa doanya saya (Mary Jane Veloso) untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya
5. Juga mengucap terimakasih terhadap kedutaan Filipina yang selama menjalani pidana yang selalu ada dan selalu membantu saya (Mary Jane Veloso)
6. Mengucap terimakasih kepada keluarga besar Lapas Perempuan Yogyakarta yg selama menjalani masa pidana telah memfasilitasi saya dalam menjalani pembinaan kepribadian dan kemandirian seperti beribadah rutin , membatik, shibori, melukis sehingga saya dapat memiliki keterampilan tersebut . Dimana hasil dari pembinaan kemandirian tersebut saya mendapatkan premi yg saya jadikan tabungan saya untuk keluarga saya di filipina.
7. Saya (Mary Jane Veloso) mengucapkan terimakasih kepada Romo Kieser pendamping kerohanian saya selama ini mendampingi dan menguatkan saya selama menjalani masa pidana
Kasus Mary Jane ini berawal dari temuan heroin seberat 2,6 kilogram di dalam koper yang dibawanya saat tiba di Bandara Adisutjipto, Sleman, DI Yogyakarta, pada April 2010.
Setelah melewati proses hukum yang panjang di Indonesia, pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu pidana seumur hidup.
Mary Jane sempat dijadwalkan dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 29 April 2015.
Penundaan terjadi pada menit terakhir setelah Maria Cristina Sergio, orang yang diduga merekrutnya, menyerahkan diri ke polisi Filipina sehari sebelum eksekusi. (ndg)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tujuh Pesan Mary Jane dari Balik Jeruji Besi