Tak berhenti di situ, Rohidin terpilih menjadi gubernur Bengkulu periode 2018–2021 dan 2021–2024.
Pada Pilkada Bengkulu 2024, dia kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur Bengkulu.
Berikut daftar rincian jabatan yang pernah diemban Rohidin Mersyah:
- Kepala Poskeswan Kab Bengkulu Selatan (1998)
- Kasubag Prog Kerja Bag. Pembangunan BS (2006)
- Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda BS (2008)
- Kabid Perencanaan Fisik Prasarana BS (2009)
- Wakil Bupati Bengkulu Selatan (2010–2015)
- Wakil Gubernur Bengkulu (2016–2017)
- Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu (2017–2018)
- Gubernur Bengkulu (2018–2021)
- Gubernur Bengkulu (2021–2024)
Rohidin Mersyah Raih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Anugerah Merdeka Belajar 2024.
Penghargaan ini diberikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Jumat (5/7/2024), di Jakarta Convention Centre.
Rohidin Mersyah dianugerahi penghargaan dalam kategori Transformasi Pengelolaan Pendidikan Tahun 2024.
Dikutip dari bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu meraih penghargaan di malam puncak Anugerah Merdeka Belajar Kategori Transformasi Pengelolaan Pendidikan dengan kriteria penilaian dukungan regulasi dan pembentukan Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta aksi nyata pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Baca juga: Gubernur Rohidin Mersyah Pakai Seragam Polantas Keluar dari Polresta Bengkulu Guna Mengelabui Massa
Terkena OTT, Berikut Kronologi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, sebanyak 7 orang telah diamankan dalam OTT di Bengkulu.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan," kata Tessa kepada awak media, Minggu (24/11/2024).
Dalam operasi tersebut, ditemukan barang bukti sejumlah uang.