News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan Karna Suswandi Kembali Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menahan Rohidin.

KPU Bakal Umumkan Status Hukum Peserta Pilkada yang Terjerat Kasus

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, mengatakan, KPU bakal mengumumkan status hukum dari calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang terjerat kasus hukum. 

Pengumuman oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sesuai dengan dokumen hukum yang diterima dari aparat penegak hukum.

Menurut dia, pengumuman status hukum calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah akan dilakukan di tempat pemungutan suara. 

Publik akan mendapatkan informasi mengenai kandidat yang terjerat hukum dan telah berstatus sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana.

”Dalam konteks pemenuhan informasi publik, masyarakat berhak tahu status calon kepala daerah yang akan dipilih,” kata Idham, Minggu (24/11/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini