Sikap santai yang ditunjukkan AKP Dadang Iskandar itu belakangan disorot keluarga korban.
Paman AKP Ryanto Ulil Anshar, Danial Fery Mangin tampak kesal saat melihat perangai pelaku yang seolah tak merasa berdosa atas perbuatannya.
Lantaran hal tersebut, keluarga meminta agar polisi mengusut tuntas kasus kematian AKP Ryanto Ulil Anshar.
"Kita lihat sendiri (pelaku) kayak santai-santai. Hendaknya pihak kepolisian mengungkap kasus ini kalau perlu sampai ke akar-akarnya," ujar Danial, Minggu (24/11/2024).
Dikenakan Pasal Berlapis
Kasus polisi tembak polisi tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Sumbar.
Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengurai sederet fakta soal penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Ternyata penyidik menerapkan pasal berlapis untuk kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Karenanya, AKP Dadang Iskandar selaku tersangka pun terancam hukuman mati lantaran dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
"Hingga kini pemeriksaan (terhadap AKP Dadang Iskandar) tetap berlanjut dan kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini," pungkas Kombes Pol Andry Kurniawan.
Baca juga: 2 Aksi Nekat AKP Dadang usai Bunuh AKP Ulil: Tembak Rumah Dinas Kapolres, Tempat Tidur Sampai Bolong
AKP Dadang Iskandar Dipecat, Terancam Tak Dapat Hak Pensiun
Kompolnas RI, mengunjungi rumah duka almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada kesempatan tersebut, anggota Kompolnas, Irjen Purn. Ida Oetari Purnamasari mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia juga memastikan, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, akan menjalani kode etik dan pidana.
"Jelas (pemecatan) karena di internal Polri sudah ada mekanisme seseorang terbukti melakukan pidana dan ini sudah jelas ada kegiatan pidana."
Baca juga: AKP Dadang Buru Kapolres Usai Tembak AKP Ulil, Kecekatan Ajudan Selamatkan Nyawa AKBP Arief Mukti
"Ada meninggal serta ada proses penembakan, maka harus dibuktikan," tuturnya, Sabtu (23/11/2024).