Maka mulai dicanangkanlah Hari Pencegahan Polusi Sedunia.
Bermula pada tahun 1990, mulai dilahirkannya Undang-Undang P2 (Pencegahan Pencemaran).
Kongres AS, bekerja sama dengan Badan Perlindungan Lingkungan, mengesahkan Undang-Undang Pencegahan Pencemaran.
Kemudian tahun 2017, kongregasi Global diadakan untuk Pengendalian Pencemaran.
Baca juga: Tanggal 1 Desember Diperingati Hari Apa? Simak Sejarah Hari AIDS dan Kumpulan Ucapannya
Para menteri lingkungan hidup dari berbagai negara di seluruh dunia berkumpul di Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bekerja sama mewujudkan planet yang bebas polusi.
Dilanjutkan pada tahun 2018, diadakan konferensi Pencegahan Pencemaran.
WHO menyelenggarakan Konferensi Global pertama tentang Pencemaran Udara dan Kesehatan di Jenewa.
Berulah pada tahun 2019, dipilih hari untuk Merayakan Pencegahan Pencemaran.
Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP) menganjurkan peringatan Hari Udara Bersih Internasional untuk langit yang cerah atau Hari Pencegahan Polusi Sedunia.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)