Komnas HAM mengambil sikap untuk turut menyelidiki kasus yang melibatkan siswa di bawah umur ini.
"Kami harus melihat bukti dan fakta."
"Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," kata Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Ulil Parulian Sihombing, baru-baru ini.
Kasus ini melibatkan tiga pelajar SMKN 4 Semarang meliputi GRO (17) alias Gamma, AD (17), dan SA (16).
Juga oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38).
Peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (22/11/2024) dini hari.
Akibat peristiwa ini, ketiga pelajar tersebut terkena peluru panas yang melesat dari tangan Robig Zaenudin.
Baca juga: Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan Siswa SMK di Semarang, Telusuri Potensi Pelanggaran HAM
Dua pelajar dinyatakan selamat atas insiden ini.
Sementara, satu pelajar lainnya, Gamma meninggal dunia akibat ditembak satu kali di bagian pinggul.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang.
Menurut polisi, pihak yang membawa korban ke rumah sakit adalah lawan tawurannya dan anggota polisi yang terlibat.
"Identitas korban baru diketahui sekitar pukul 10 pagi. Hal ini karena yang membawanya ke rumah sakit adalah lawan tawurannya," kata Kombes Irwan Anwar.
Satpam Perumahan Paramount Bantah Klaim Polisi Soal Tawuran
Namun, klaim polisi soal lokasi tawuran di Perumahan Paramount dibantah oleh salah satu satpam di kawasan tersebut.
"Tidak ada tawuran di sini. Rekan saya yang bertugas malam juga memastikan tidak ada kejadian seperti itu. Kalau ada tawuran, kami pasti tahu dan melapor ke atasan," ujar satpam yang enggan disebutkan namanya.