Tanpa perlu waktu lama, polisi segera menyambangi rumah Sandi, yang ternyata di dalamnya masih terdapat keberadaan yang bersangkutan.
Polisi mengetuk pintu rumah itu lalu dibukakan oleh ibu Sandi.
Sementara ada anggota yang berbicara dengan ibu Sandi, beberapa lainnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput pelaku.
Dari dokumentasi petugas, terlihat detik-detik saat Sandi dijemput dari rumahnya ketika ia masih bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung.
Saat itu, melihat sang anak dijemput, ibunda Sandi pun hanya bisa menangis.
Sandi lalu dibekap untuk segera dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari rumah itu polisi juga mendapati bahwa Sandi sudah mengepak pakaiannya dan bersiap-siap untuk kabur.
Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.
Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.